Dikutip Dari MOJOK.CO Kasus seorang pria yang melakukan masturbasi di dalam bus TransJakarta beberapa waktu lalu tidak bisa dilihat semata sebagai tindak kriminal individual yang selesai setelah pelaku ditangkap. Peristiwa ini juga mencerminkan persoalan kota: pertemuan antara tubuh manusia, desain ruang publik, serta relasi kuasa yang bekerja diam-diam dalam kehidupan urban sehari-hari.
Kemarahan publik tentu wajar. Banyak orang merasa jijik sekaligus marah, lalu perhatian pun terpusat pada pelaku sebagai sumber masalah. Namun sering kali, kemarahan itu berhenti pada individu, seolah persoalan selesai ketika seseorang telah diproses hukum.
Padahal, jika dilihat lebih dalam, kejadian ini membuka diskusi yang jauh lebih luas: bagaimana kota dirancang, bagaimana ruang publik dioperasikan, serta bagaimana bentuk maskulinitas tertentu tumbuh tanpa pernah benar-benar dikritisi.
Transportasi Publik Tidak Pernah Sepenuhnya Netral
Moda transportasi seperti TransJakarta dan KRL sering dipahami sebagai ruang publik bersama yang dapat diakses siapa saja secara anonim. Secara teori, ruang ini tampak netral dan inklusif.
Namun kenyataannya, ruang publik selalu dipenuhi norma tak tertulis dan ketimpangan pengalaman. Tidak semua tubuh hadir dengan posisi yang sama. Tubuh perempuan, misalnya, sering membawa kewaspadaan tambahan karena risiko pelecehan yang masih tinggi.
Kepadatan penumpang membuat batas antara ruang pribadi dan ruang publik menjadi kabur. Tubuh saling berhimpitan, jarak personal hilang, dan sentuhan menjadi sesuatu yang sulit dihindari. Kondisi ini kerap dianggap konsekuensi biasa dari kehidupan kota besar.
Padahal pengalaman kepadatan tidak dirasakan secara setara. Bagi sebagian orang, itu sekadar rasa tidak nyaman. Namun bagi perempuan, situasi tersebut bisa berubah menjadi kondisi yang berisiko.
Dalam keramaian seperti inilah pelaku pelecehan sering memanfaatkan situasi. Mereka bersembunyi di balik padatnya penumpang dan menjadikan ruang bersama sebagai tempat menyalurkan dorongan pribadi.
Bukan Sekadar Penyimpangan Individu
Data menunjukkan bahwa kasus pelecehan seksual di transportasi publik bukan kejadian tunggal. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, puluhan laporan pelecehan terjadi di kereta komuter, sementara kasus terbaru muncul di bus TransJakarta pada awal 2026.
Membaca peristiwa ini hanya sebagai penyimpangan seksual justru terlalu menyederhanakan masalah. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana sebagian bentuk maskulinitas merasa memiliki kuasa atas ruang publik, bahkan atas tubuh orang lain.
Dalam kajian budaya, maskulinitas bukan sifat biologis, melainkan konstruksi sosial yang dipelajari dan dinormalisasi. Bentuk maskulinitas dominan sering menekankan kontrol, dominasi, serta penolakan terhadap kerentanan. Kota modern—with tuntutan efisiensi, kecepatan, dan mobilitas tinggi—sering menjadi panggung bagi pola tersebut.
Transportasi publik akhirnya berfungsi layaknya mesin mobilitas manusia, bukan ruang sosial yang membutuhkan etika bersama.
Ketika Batas Tidak Lagi Dikenali
Kasus masturbasi di TransJakarta maupun pelecehan lain di KRL memperlihatkan kegagalan sebagian individu dalam mengenali batas antara urusan pribadi dan ruang kolektif. Hasrat dianggap persoalan personal, meskipun diekspresikan di tengah ruang bersama.
Budaya patriarkal turut berperan dalam membentuk cara pandang ini, di mana tindakan sering dipisahkan dari tanggung jawab moral maupun emosional terhadap orang lain. Dampak terhadap korban menjadi hal sekunder.
Namun pelaku tidak berdiri sendiri. Sistem kota juga menciptakan kondisi yang memungkinkan kejadian tersebut terjadi: pengawasan yang terbatas, desain ruang yang kurang sensitif terhadap risiko pelecehan, serta budaya diam di antara penumpang.
Ketika pelecehan dianggap sebagai “risiko wajar” menggunakan transportasi umum, di situlah normalisasi bekerja secara halus.
Normalisasi dan Beban yang Salah Arah
Menariknya, respons sosial sering kali justru membebankan tanggung jawab kepada calon korban. Imbauan untuk lebih waspada, memilih posisi tertentu, atau menggunakan fasilitas khusus sering muncul sebagai solusi utama.
Logika ini menunjukkan bahwa ruang publik masih secara implisit dipandang maskulin, sehingga kelompok lain diminta beradaptasi alih-alih sistem yang diperbaiki.
Jika ruang publik benar-benar milik bersama, seharusnya tidak ada tubuh yang harus terus berada dalam mode siaga. Pertanyaan pentingnya bukan hanya siapa pelaku, tetapi nilai sosial apa yang memungkinkan tindakan itu terus berulang.
Ruang kota, pada dasarnya, mencerminkan nilai masyarakatnya. Ketika pelecehan terus terjadi di transportasi umum, itu menandakan adanya pola sosial yang belum diselesaikan.
Kota yang Perlu Belajar Berbagi Ruang
Melihat kasus ini melalui perspektif budaya dan maskulinitas menunjukkan bahwa solusi tidak cukup berhenti pada hukuman pidana. Kita perlu meninjau ulang cara memahami laki-laki, ruang publik, dan kehidupan kota itu sendiri.
Maskulinitas seharusnya tidak dimaknai sebagai kemampuan menguasai ruang, melainkan kemampuan berbagi ruang dengan hormat. Kota juga tidak semata mesin mobilitas, tetapi ekosistem sosial yang membutuhkan empati kolektif.
Transportasi publik idealnya menjadi ruang belajar etika bersama—tempat warga memahami batas, respek, dan keberadaan tubuh lain.
Selama ruang publik hanya diperlakukan sebagai alat angkut semata, celah bagi kekerasan simbolik maupun nyata akan terus muncul. Kepadatan tanpa kesadaran sosial hanya membuka ruang bagi perilaku yang tidak dewasa.
Pada akhirnya, kasus di TransJakarta atau KRL hanyalah bagian kecil dari persoalan yang lebih besar. Ia memaksa kita bertanya: kota seperti apa yang sedang kita bangun? Kota yang membiarkan tubuh saling terdesak tanpa perlindungan, atau kota yang benar-benar aman bagi semua warganya?
Selama pertanyaan itu belum dijawab secara serius, pelecehan akan terus hadir sebagai gejala dari masalah sosial yang belum pernah benar-benar diselesaikan.







