Kirim Artikel

Bupati Tegal Percepat Penanganan Bencana dan Pemulihan Wisata Guci Lewat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

Dikutip dari TRIBUNJATENG.COM, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan langkah percepatan penanganan bencana sekaligus pemulihan kawasan wisata Guci melalui kolaborasi erat dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati Tegal, Senin (16/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ischak mengapresiasi dukungan pemerintah pusat, khususnya terkait penanganan tanah bergerak di Desa Padasari yang berdampak pada ribuan warga. Ia menargetkan penyediaan hunian bagi para pengungsi dapat terealisasi sebelum Lebaran agar kebutuhan dasar masyarakat segera terpenuhi.

Terkait relokasi, Pemerintah Kabupaten Tegal masih menunggu hasil kajian geologi dari Universitas Gadjah Mada terhadap lahan milik Perhutani. Sebagai langkah alternatif, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sekitar delapan hektare di wilayah Slawi untuk mendukung proses pemindahan warga.

Selain fokus pada penanganan bencana, percepatan pemulihan sektor pariwisata juga menjadi prioritas, terutama revitalisasi kawasan wisata Guci agar kembali menjadi destinasi unggulan Kabupaten Tegal. Dukungan dari kementerian terkait diharapkan mampu mempercepat rehabilitasi infrastruktur di kawasan tersebut.

Rapat koordinasi juga membahas pembangunan hunian sementara (huntara) serta skema rumah mandiri yang difasilitasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai solusi percepatan penyediaan tempat tinggal bagi warga terdampak.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor yang terintegrasi agar penanganan darurat berjalan cepat dan tepat sasaran. Ia menyebutkan rencana pembangunan 588 unit huntara yang ditargetkan rampung sebelum Idulfitri, disertai skema rumah mandiri sebagai opsi percepatan hunian tetap.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian menjelaskan bahwa rumah rusak berat dalam satu kawasan akan ditangani Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sedangkan BNPB memfasilitasi pembangunan rumah mandiri di atas lahan masyarakat yang dinyatakan aman dari risiko bencana. Hunian yang dibangun direncanakan berukuran tipe 36.

Untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah daerah diminta segera menyusun dokumen rencana pascabencana sebagai syarat pengajuan hibah. Dalam rapat tersebut juga dibahas pemulihan sarana pendidikan keagamaan yang terdampak, termasuk pondok pesantren di Desa Padasari agar mendapatkan dukungan pembangunan kembali secara proporsional.